Jakarta, - Sebanyak 13 judul buku diterbitkan Pustaka Artaz, yang mendapatkan nomor ISBN (International Standard Book Number) dari Perpustakaan Nasional RI yang berkantor di Jalan Salemba Jakarta Pusat, pada Kamis (11/9/2025) lalu diserahkan Pimpinan Pustaka Artaz Armaidi Tanjung. Penyerahan di Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas RI, di lantai 7 diterima petugas di pelayanan penerimaan buku, sebagai serah terima karya cipta ISBN.
Menurut Armaidi
Tanjung, penyerahan 13 judul buku, total buku yang diserahkan 26 buku,
masing-masing judul dua buku. “ Penyerahan buku ini sebagaimana kewajiban penerbit
yang sudah mendapatkan ISBN dalam penerbitan bukunya,” kata Armaidi Tanjung.
Dikatakan Armaidi
Tanjung, serah terima karya cipta ber-ISBN adalah kewajiban penerbit atau
produsen karya yang sudah mendapatkan nomor ISBN untuk menyerahkan salinan karyanya ke Perpustakaan Nasional
Republik Indonesia (Perpusnas) sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SKCKR). “Alhamdulillah,
saya antarkan langsung,” katanya.
Tanda terima SKCKR
diberikan yang ditandatangani Direktur Deposit dan pengembangan koleksi
Perustakaan Indra Astuti, S.S., M.P. tertanggal 11 September 2025.
Armaidi Tanjung
juga mengajak pemenang juara II Lomba
Menulis Surat Bagi Guru dan Siswa se-Sumatera Barat tahun 2025 kategori guru
dan kategori siswa yang diselenggarakan DPD SatuPena Sumbar – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat yang turut menyaksikan penyerahannya. Pemenang kategori guru Kusdar Yuni, S.Pd guru SMKN 1 Padang Panjang, pemenang kategori siswa Jingga Aldernes siswi SMA Al Istiqomah Pasaman Barat, serta didampingi Pustakawan Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumaera Barat Azil Andri, S.Sos.
Dikatakan Armaidi
Tanjung, buku yang diserahkan, selain bukunya,
ada pula buku dari penulis lain yang
ditulis sejumlah penulis di Sumatera Barat dan dari Jakarta. Alhamdulillah,
penulis tersebut memberikan respon positif bukunya sudah ada di Deposit
Perpusnas RI Jakarta yang nantinya juga bisa dicari orang lain,” tutur Armaidi
Tanjung mengakhiri.***