Judul : Dinamika Pemerintahan dan Pembangunan Kota Pariaman (1987-2020)
Penulis : Syahrul Mubarak, S.Pd,M.Hum, Tuanku Bandaro Auliya
Penerbit :
Pustaka Artaz
Halaman :
vii + 196
ISBN :
978-979-8833-69-4
Cetakan I : Juni 2023
Harga :
Rp 75.000
Pariaman
merupakan salah satu daerah rantau dari Minangkabau, seperti halnya Padang,
Pasisia dan Tiku. Menurut struktur pemerintahan adat Miangkabau, rantau
Pariaman dinamakan rantau Riak Nan Mamacah. Maksudnya ialah dimana harta
pusakanya juga turun dari garis ibu. Sedangkan gelar pusaka, turun dari garis
bapak. Waris gelar ini adalah setelah berumah tangga yang kemudian melekat
kepada seorang laki-laki dengan gelar bapaknya seperti Sidi, Bagindo dan Sutan,
hanya ada di Pariaman.
Buku Dinamika Pemerintahan dan Pembangunan Kota Pariaman (1987-2020) menyajikan gambaran
perkembangan Pariaman dari sebuah kecamatan, kemudian menjadi kota
administratif dan selanjutnya menjadi kota otonom sendiri. Dalam dinamika
pemerintahan tersebut, tentu pergerakan dan perkembangan pembangunan juga
semakin pesat.
Buku sederhana ini awalnya merupakan tesis penulisnya
sebagai syarat menamatkan studi di Program Studi Sejarah Peradaban Islam
Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang pada Agustus 2021 dan selesai Januari 2022.
Setelah perubahan status dari Kota Administratif menjadi
Kota Otonom, membuat Kabupaten Padang Pariaman yang sebelumnya beribukota di
Pariaman perlu dipindahkan ke tempat lain di wilayah Kabupaten Padang Pariaman,
yang saat itu dipilih adalah Nagari Parit Malintang yang terletak di Kecamatan
Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman. Pemindahan ini ditandai dengan
keluarnya Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2008 tentang
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman dari wilayah Kota Pariaman ke
Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.
Kota Pariaman juga memiliki peluang untuk berkembang di masa
depan karena kaya akan potensi yang di milikinya. Banyak potensi yang dimiliki
Pariaman yang apabila dikelola dengan baik tentunya bisa membuatnya lebih maju.
Dianatara potensi-potensi tersebut seperti potensi di bidang kelautan,
perikanan, sulaman Nareh dan juga pulau – pulau yang ada di sekitarnya.
Kota Pariaman sempat porak poranda diguncang oleh gempa bumi
tahun 2009. Banyak korban berjatuhan, kerusakan fasilitas perkantoran dan
anjloknya perekonomian pasca gempa tersebut. Akibat musibah tersebut,
diantaranya terdapat 13.405 unit rumah warga Kota Pariaman mengalami kerusakan.
Hal ini tentu saja memunculkan persoalan sosial, kesehatan dan kenyamanan warga.
Sepuluh tahun pasca gempa bumi 2009, Kota Pariaman mulai
bangkit dari reruntuhan dan berhasil menorehkan banyak prestasi dari berbagai
bidang. Diantara prestasi yang telah diraih oleh Kota Pariaman pasca gempa bumi
ialah Penghargaan Kota Layak Anak, Penghargaan Menteri Pertanian, Penghargaan
PIN Menteri Agama dengan program pemerintahan Kota Pariaman Gerakan Masyarakat
Magrib Mengaji (Gemar Mengaji) dan beberapa penghargaan lainnya di tingkat
Provinsi, Nasional dan Internasional.
Pariaman merupakan salah satu
daerah rantau dari Minangkabau seperti halnya Padang, Pasisia dan Tiku. Menurut
struktur pemerintahan adat Minangkabau, rantau Pariaman dinamakan rantau Riak Nan Mamacah. Maksud dari penamaan
ini adalah harta pusakanya turun dari garis ibu. Sedangkan gelar pusaka turun
dari garis bapak. Warisan gelar ini mulai disebutkan setelah seorang anak
laki-laki Pariaman berumah tangga maka ia akan mendapatkan gelar bapaknya
seperti Sidi, Bagindo dan Sutan. Uniknya hal ini hanya ada di Pariaman.
Penduduk Pariaman umumnya turun
dari luhak Tanah Datar. Selain itu, ada juga yang turun dari Luhak Agam pada
bagian utara. Sedangkan bagian selatan justru turun dari Solok. Meski demikian,
tetap saja mereka yang turun dari Luhak Tanah Datar menjadi pegangan utama roda
pemerintahan.
Buku ini terdiri dari tiga bab. Bab
I Kota Pariaman sebelum 1987, bab II Kota Administratif Pariaman (1987-2002) dan bab III Kota Otonom Pariaman
(2002-2020). (*)