Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia sebagai Lembaga negara yang diberikan kewenangan mengelola penggunaan International Standard Book Number (ISBN) - Nomor Buku Standar Internasional terus melakukan peningkatan pelayanannya kepada penerbit buku. Pada, Kamis, 26 Februari 2026, Perpusnas menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Layanan ISBN 2026 dalam Mendukung Tata Kelola Penerbitan.
Disebutkan, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan
publik dan beradaptasi dengan kebutuhan industri penerbitan, Perpustakaan
Nasional RI telah melakukan pembaruan regulasi. Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun
2022 telah dicabut dan digantikan secara efektif oleh Peraturan Perpustakaan
Nasional Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional
(ISBN).
Guna memberikan pemahaman mendalam mengenai perubahan substansi
dan penyesuaian prosedur terbaru, penerbit mengikuti sosialisasi melalui daring media zoom meeting & youtube pukul:
09.00 – 12.00 WIB.
Sosialisasi dibuka Kepala Pusat Bibliografi dan
Pengolahan Bahan Perpustakaan Drs. Supriyanto, M.Si. menampilkan narasumber Dra.
Tatat Kurniawati, M.A. (Pustakawan Ahli Utama Perpusnas) dengan topik “Peraturan
Perpusnas RI No. 11 Tahun 2025 tentang Layanan ISBN” dan Ratna Gunarti, S.Sos.
(Pustakawan Ahli Madya Perpusnas) dengan topik “Pedoman Konversi Laporan Hasil
Penelitian menjadi Buku Umum”. Sedangkan moderator Retno Andini, S.Hum., M.Hum.